Selamat Kepada Pemkab Bojonegoro Atas Diraihnya Piagam Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Program JKN - KIS Tahun 2020.


         Pada tahun 2005, semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Universal Health Coverage adalah program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengahadapi kesulitan finansial. Hal ini ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas.

            UHC merupakan salah satu cita-cita Pemerintah Indonesia, yaitu dengan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat. Indonesia sudah mengambil langkah signifikan dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan inteerasi dari berbagai bentuk jaminan kesehatan yang telah diterapkan sebeumnya. Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada September 2020 ada 222.435.719 jiwa atau 83% dari jumlah penduduk Indonesia 268.583.016 jiwa sudah menjadi peserta JKN. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat membayarkan iuran bagi fakir miskin dan tidak mampu sebagai upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan untuk golongan ini. Sedangkan jumlah kepesertaan JKN di Jawa Timur per September 2020 sejumlah 30.316.195 jiwa atau 74,2% dari jumlah penduduk Indonesia sejumlah 40.821.150 jiwa.

            Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dibawah kepemimpinan DR. Hj. Anna Mu’awanah mendukung sepenuhnya program UHC ditandai dengan komitmen untuk mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN dengan pembiayaan iuran/premi dari Pemerintah Daerah. Perkembangan jumlah penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dimulai pada tahun 2017 dengan jumlah 7.606 (Tujuh ribu enam ratus enam) jiwa terus meningkat hingga September 2020 mencapai 423.715 (Empat ratus dua puluh tiga ribu) jiwa.

 

Data Perkembagan Penerima Bantuan Iuran Daerah Kab. Bojonegoro

NO

TAHUN

JUMLAH

1.

2017

7.606 Jiwa

2.

2018

56.100 Jiwa

3.

2019

155.906 Jiwa

4.

2020 (September)

423.715 Jiwa

 

          Pada tahun 2020 alokasi anggaran untuk premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sebesar 178 (seratus tujuh puluh delapan) milyar rupiah pada OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.

 

Data Perkembangan peserta JKN di Kabupaten Bojonegoro sebagai berikut:

NO

TAHUN

JML PESERTA JKN

JML PENDUDUK

PERSEN

1

2018

856.180 jiwa

1.267.313 jiwa

67,56%

2

2019

922.883 jiwa

1.324.192 jiwa

69,69%

3

2020 (Maret )

1.298.538 jiwa

1.331.176 jiwa

97,55%

4

2020 (September)

1.319.301 jiwa

1.335.840 jiwa

98,76%

 

              Kabupaten Bojonegoro mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) pada bulan Maret tahun 2020, dari jumlah penduduk sebesar 1.331.176 (Satu juta tiga ratus tiga puluh satu ribu seratus tujuh puluh enam) jiwa, sebanyak 1.298.538 (Satu juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh delapan) jiwa atau 97,55% penduduk Bojonegoro menjadi peserta JKN. Jumlah tersebut terus meningkat hingga September 2020 mencapai 1.319.301 (Satu juta tiga ratus sembilan belas ribu tiga ratus satu) jiwa atau 98,76 persen penduduk Bojonegoro menjadi peserta JKN.

            Perkembangan jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Bojonegoro yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan juga terus meningkat. Hingga saat ini terdapat 9 Rumah Sakit baik pemerintah dan swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik, Praktek Dokter, Praktek Dokter Gigi) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ada 97 Faskes. Jumlah TT yang ada di Rumah Sakit se-Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.281 TT dan yang ada di Puskesmas sebanyak 289 TT.

            Diharapkan tercapainya predikat UHC di Kabupaten Bojonegoro diimbangi dengan kualitas pelayanan kepesertaan dari BPJS seperti pendaftaran, identitas peserta, cakupan pembiayaan dan pembayaran klaim pelayanan yang tepat waktu dapat terus ditingkatkan. Demikian juga pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan.

            Implementasi JKN di wilayah Kabupaten Bojonegoro juga diimbangi dengan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan sarana dan prasana di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan pemerataan SDM Kesehatan. Diharapkan Fasilitas Kesehatan swasta juga terus meningkatkan kualitas sarana dan parasarana serta SDM Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

            Keberhasilan Kabupaten Bojonegoro dalam mencapai predikat UHC tidak terlepas peran dari semua pihak mulai Pemerintah Desa, Kecamatan, Puskesmas, RSUD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 


By Admin
Dibuat tanggal 24-09-2020
1230 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
50 %
Puas
4 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
46 %