Dalam upaya implementasi PMK Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik, Rabu 11 Desember 2024 Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  Kab. Nunukan Provinsi Kalimatan Utara melaksanakan studi pembelajaran ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut dari Kabupaten Nunukan hadir antara lain : Hazar Rochmatin, SKM (Ka.Sub.Bag. Penyusunan Program Keuangan dan Laporan) ; Ferry Setyaningsih, SKM (Penelaah Teknis Kebijakan) ; drg. Prio Ajiandarusasi (Analisis Kebijakan Ahli Muda) ; Ari Prastiyo Wibowo, AMd (Pengolah Data dan Informasi).

 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro (dr. Rahmat Trisnanto) menerima kunjungan dan menyampaikan secara rinci segala upaya dan keberhasilan serta hambatan dalam implementasi RME di Kabupaten Bojonegoro. Selain menggali tentang implementasi RME , secara Tim dari Kab. Nunukan sekaligus juga mengunjungi Command Center PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro guna menggali penerapan sistem rujukan dan penanganan kedaruratan kesehatan secara terpadu dan sitematis.

 


By Admin
Dibuat tanggal 13-12-2024
40 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
8 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
18 %