BOJONEGORO – Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (19/05/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Komisi C DPRD ini membahas terkait Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Hadir langsung dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro beserta jajaran pejabat struktural, serta para Direktur RSUD atau pejabat yang mewakili. Jalannya rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Supriyanto, dan didampingi oleh seluruh anggota Komisi C.
Rapat kerja ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program kerja antara jajaran eksekutif (Dinas Kesehatan dan RSUD) dengan pihak legislatif selaku mitra kerja. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan mendalam, pengawasan, sekaligus perumusan solusi atas berbagai permasalahan teknis di bidang kesehatan.
Melalui sinergitas dan komitmen kuat yang terbangun dalam rapat ini, Dinas Kesehatan bersama RSUD se-Kabupaten Bojonegoro siap memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau, merata, dan berkualitas. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung visi mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang sehat, bahagia, makmur, dan membanggakan.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
72 % |
Puas
8 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
20 % |