Bertepatan memperingati Hari Ibu tanggal 22 Desember 2020, Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan Rapat Pembahasan Percepatan Penangan Covid-19 Oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Bojonegoro pada pukul 14.30 WIB. Bertempat di Pendopo Kabupaten Bojonegoro, Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Ibu Anna Mu’awanah. Bersama Dandim 0813, Kapolres Bojonegoro, dan Kajari.

Peserta yang hadir adalah :

1.         Kepala Polisi Resort Bojonegoro

2.         Komandan KODIM 0813 Bojonegoro

3.         Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro

4.         Sekretaris Daerah Kab. Bojonegoro

5.         Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bojonegoro

6.         Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

7.         Kepala Dinas Perhubungan

8.         Kepala Pelaksana BPBD

9.         Kepala Satpol PP

10.       Direktur RSUD

11.       Dihadiri Camat  Se-Kab. Bojonegoro dan Kepala Pasar milik pemerintah maupun swasta melalui video conference

      

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ani Pujiningrum, dalam kesempatannya memaparkan Laporan Satgas Penanganan Covid-19 di Kab. Bojonegoro.

  • Bahwa sampai dengan 21 Desember 2020 pukul 18.00, Jumlah kasus Suspek : 284 ,   Konfirmasi 994, dirawat 186 (8,56%) , Sembuh 726 (89,87%), dan meninggal sebanyak 85 (9,39%).
  • Skrining dilakukan pada Pasar Tradisional, Pasar Modern, Labkesda (Peserta UTBK, Santri, Masyarakat), Tirtawana Dander (Kerjasama dg Gugus Tugas Prov.Jatim), dan Lainnya (ASN, DPRD, Awak Media).
  • Hasil skrining specimen di Kab. Bojonegoro yang telah dilaksanakan  adalah Rapid Test sebanyak 17.449 dengan hasil Reaktif 1.083 (6,2%).
  • Swab sebanyak 2.169 dengan hasil Positif 997.
  • Tren Kasus Covid (terkonfirm) mulai 1 Desember sd 21 Desember 2020 mengalami peningkatan.
  • 10 Kecamatan dengan Kasus Positif Covid-19 Kumulatif Tertinggi di Kabupaten Bojonegoro adalah

1.    Bojonegoro

2.    Dander

3.    Baureno

4.    Kapas

5.    Sumberrejo

6.    Balen

7.    Kanor

8.    Kalitidu

9.    Kedungadem

10.  Kepohbaru

  • Proporsi Kasus Positif dalam Perawatan, Sembuh, dan Meninggal Menurut Kelompok Umur, Kelompok umur terkonfirmasi  dengan prosentase kematian paling banyak  adalah Kelompok umur antara 50- 64 tahun.
  • Proporsi Kasus Positif, Sembuh, dan Meninggal Menurut Jenis Kelamin, paling banyak menyerang jenis kelamin perempuan dengan perbandingan 2-10% perempuan lebih banyak daripada jenis kelamin laki laki.
  • Dari hasil tersebut, Dinas Kesehatan menindak lanjuti upaya percepatan penanganan kasus Covid-19 ini dengan

1.  Penambahan Tempat Tidur (TT) pada RSUD.

2.  Mengaktifkan Pemeriksaan Swab Rapid Anti Gen Covid pada Kontak erat di 36 Puskesmas

3.  Meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment)

  1. Testing, seperti PCR Testing atau metode testing lain: Mengetes orang-orang yang terduga mengidap COVID-19.
  2. Tracing atau Pelacakan Kasus: Melacak orang-orang yang berkontak erat dengan orang-orang yang diduga mengidap COVID-19 tersebut.
  3. Treatment:  Perawatan, termasuk isolasi mereka yang kontak erat dengan orang positif sampai terbukti tidak mengidap COVID-19, serta merawat orang yang positif agar tidak menular ke orang lain.

4.  Mengaktifkan kembali peran lintas sektor dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, anatara lain peran Gugus Tugas Desa, RT/RW, Ormas, Kelompok masyarakat/ Relawan  dengan cara menyebarkan informasi benar tentang Covid, ikut memantau penegakkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing, mengedukasi dan mengajak masyarakat sekitar ikut berperan aktif dalam penegakan protokol kesehatan serta Gerakan Aksi Bersih Lingkungan,  membantu menyalurkan kebutuhan pokok khususnya untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. 

 

 

Dari Rapat ini diputuskan bahwa:

  1. Protokol Kesehatan di semua lini diperketat
  2. Operasi Yustisi diaktifkan kembali siang-malam.
  3. Diberlakukannya kembali Jam malam, maksimal Jam 21.00 (Terutama Kecamatan Bojonegoro, Kapas, dan Dander)
  4. Mengaktifkan kembali tempat Karantina Desa.
  5. Operasi Yustisi pada 8 Kecamatan dengan kasus aktif tertinggi (Bojonegoro, Kapas, Dander, Balen, Sumberejo, Kalitidu, Sukosewu, Kedungadem), dengan mekanisme saat terjaring tidak menggunakan masker maka dilakukan pemeriksaan Rapid Test ditempat, bila hasil nya Reaktif, yang bersangkutan segera di antar ke Tempat Karantina Desa.
  6. Tempat Umum seperti Pasar baik milik pemerintah ataupun swasta diperketat penerapan protokol kesehatannya.
  7. Penambahan tempat tidur di RSUD.
  8. Dinas Kesehatan dan PMI saling koordinasi untuk identifikasi yang telah sembuh dari Covid-19 untuk donor plasma Konvalesen.

 

(Dinas Kesehatan Kab.Bojonegoro.Red)


By Admin
Dibuat tanggal 23-12-2020
1078 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
48 %
Puas
4 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
48 %