Selasa, 19 April 2022.

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.02.01/Menkes/133/2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan Kesehatan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan RPJMN Bidang Kesehatan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro terus berupaya untuk mendorong terselenggaranya Akreditasi pada klinik.

Upaya mendorong terselenggaranyan Akreditasi pada Klinik adalah melalui fasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro dalam pertemuan Sosialisasi Mekanisme Penyelenggaraan Akreditasi Klinik. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dipadukan pula dengan sosialisasi Sintesa (Sistem Informasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan) tanggal 19 April 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.

Tujuan terselenggaranya Sosialisasi Mekanisme Penyelenggaraan Akreditasi Klinik dan Sosialisasi Sintesa adalah :
a. Untuk mendorong upaya peningkatan kinerja serta mutu pelayanan Klinik
b. Meningkatkan kepercayaan publik tentang pelayanan aman dan bermutu pada Klinik
c. Mendorong terjadinya peningkatkan kunjungan di klinik
d. Terciptanya system informasi pelayanan kesehatan yang terpadu antara FKTP (Puskesmas dan Klinik ) serta FKTL
e. Tercipatanya kemudahan untuk menganalisa dan mengambil kebijakan tentang layanan kesehatan melalui Sintesa

Sejumlah 21 Klinik terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dan 2 klinik diantaranya telah terakreditasi yaitu Klinik Pratama Rawat Jalan Anugerah Norma Sejahtera (ANS) dan Klinik Pratama Rawat Jalan Muhamadiyah Kedungadem.

Dalam penyelenggaraan kegiatan dimaksud sebagai narasumber kegiatan adalah dr, Durrotun Nafisah, MKes (Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur) dan Dwi Setyorini, SKM, MHSM (Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro).

Dalam kesempatan tersebut peserta sosialisasi menyampaikan terima kasih atas fasilitasi menuju pelayanan kesehatan yang bermutu yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.


By Admin
Dibuat tanggal 21-04-2022
1067 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
50 %
Puas
4 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
46 %