Bingung alur daftar JKN segmen PBPU & BP Pemda? Simak alur mudahnya di bawah ini!

Bingung alur daftar JKN segmen PBPU & BP Pemda? Simak alur mudahnya di bawah ini!

Dinas Kesehatan

Tim Publikasi Informasi Publik

24 Oktober 2026 1 min baca 0 kali
Bingung alur daftar JKN segmen PBPU & BP Pemda? Simak alur mudahnya di bawah ini!
Bingung alur daftar JKN segmen PBPU & BP Pemda? Simak alur mudahnya di bawah ini!

Apasih Kepesertaan JKN Segmen PBPU dan BP Pemda itu?

Kepesertaan JKN segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda adalah peserta JKN yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh Pemda Kabupaten Bojonegoro dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

Bingung alur daftar JKN segmen PBPU & BP Pemda? Simak alur mudahnya di bawah ini!
Alur pendaftarannya bisa dilakukan melalui : 
1. Pendaftaran Melalui Dinas Sosial
Bagi yang sehat
- Masyarakat (penduduk Bojonegoro) yang akan mendaftar menjadi peserta JKN PBPU dan BP Pemda mengurus surat pengantar dari Kepala Desa/Lurah mengetahui Camat dengan format sesuai dengan ketentuan.
- ⁠Masyarakat mendaftar ke Dinas Sosial dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
a. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
b. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
c. Surat Pengantar dari Kepala Desa/Lurah

2. Pendaftaran Melalui Puskesmas 
Bagi yang sakit
- Masyarakat (Penduduk Bojonegoro) yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan datang ke Puskesmas dilakukan verifikasi oleh petugas puskesmas
- ⁠bagi yang belum mempunyai kepesertaan JKN dilakukan pendataan oleh petugas Puskesmas.

Catatan: Seluruh proses pendaftaran melalui program Pemda ini GRATIS alias tidak dipungut biaya! πŸ₯✨

#JKN
#KepesertaanJKN
#PBPUdanBPPemda
#DinkesBojonegoro