Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola Layanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bojonegoro


Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola Layanan ini dilaksanakan di lingkungan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Bojonegoro, sebagai tindak lanjut atas adanya himbauan agar layanan laboratorium kesehatan segera terhubung (terintegrasi) dengan platform SATUSEHAT. Himbauan tersebut mendorong Labkesmas untuk melakukan penyesuaian alur pelayanan pemeriksaan laboratorium serta merumuskan aplikasi pendukung agar data hasil pemeriksaan dapat tercatat dan terkirim secara elektronik sesuai standar interoperabilitas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Labkesmas, penanggung jawab teknis laboratorium, petugas administrasi/pendaftaran, petugas sistem informasi, serta pihak-pihak terkait lainnya, dengan tujuan menyamakan pemahaman mengenai kewajiban integrasi SATUSEHAT bagi layanan laboratorium serta menyusun langkah konkret persiapan sistem.

Rapat dibuka dengan penyampaian arahan mengenai latar belakang dan urgensi himbauan integrasi SATUSEHAT bagi fasilitas laboratorium kesehatan, termasuk dasar kebijakan yang melandasinya serta konsekuensi bagi layanan yang belum terhubung. Selanjutnya, dilakukan pemaparan kondisi eksisting alur pelayanan di Labkesmas, mulai dari pendaftaran pasien/sampel, proses pra-analitik (pengambilan dan penerimaan sampel), proses analitik (pemeriksaan), hingga pasca-analitik (validasi dan pelaporan hasil), sekaligus identifikasi kesiapan sistem informasi laboratorium (SIL/LIS) yang ada untuk dapat diintegrasikan dengan SATUSEHAT.

Pembahasan utama rapat difokuskan pada dua agenda:

  1. Evaluasi dan Penyesuaian Alur Pelayanan Laboratorium — peserta rapat mendiskusikan penyederhanaan dan penyesuaian tahapan proses layanan laboratorium, mulai dari registrasi pasien, pengambilan sampel, input hasil pemeriksaan, hingga pelaporan, agar sejalan dengan alur data yang dipersyaratkan SATUSEHAT. Dibahas pula penetapan titik-titik entri data (misalnya data identitas pasien, jenis pemeriksaan, dan hasil laboratorium) serta pihak yang bertanggung jawab pada setiap tahapan.
  2. Perumusan Aplikasi Pendukung Integrasi SATUSEHAT — dibahas kebutuhan pengembangan atau penyesuaian aplikasi/sistem informasi laboratorium agar dapat terhubung dengan SATUSEHAT melalui mekanisme bridging/API, meliputi standarisasi format data hasil pemeriksaan (misalnya kode LOINC), keamanan dan validitas pertukaran data, serta mekanisme pemantauan status pengiriman data ke SATUSEHAT.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait kendala teknis yang mungkin dihadapi, seperti kesiapan infrastruktur jaringan internet di laboratorium, kompatibilitas sistem informasi laboratorium yang digunakan saat ini, keterbatasan sumber daya manusia yang memahami sistem digital, serta kebutuhan pelatihan bagi petugas laboratorium dan admin. Rapat juga menyepakati beberapa tindak lanjut, antara lain:
Penyusunan draf alur pelayanan laboratorium yang telah disesuaikan dengan kebutuhan integrasi SATUSEHAT;
Penyusunan spesifikasi teknis aplikasi/sistem serta mekanisme bridging data hasil laboratorium ke SATUSEHAT;
Koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan dan pihak penyedia sistem terkait dukungan teknis integrasi;
Rencana uji coba pengiriman data secara bertahap sebelum implementasi penuh;
Penjadwalan rapat lanjutan untuk membahas progres pengembangan dan hasil uji coba sistem.
Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa penyesuaian alur pelayanan dan perumusan aplikasi pendukung merupakan langkah strategis dan mendesak bagi Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk memenuhi himbauan integrasi SATUSEHAT, sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan laboratorium kesehatan yang lebih baik, akurat, dan terintegrasi.


By Admin
Dibuat tanggal 31-08-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
72 %
Puas
9 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
19 %